Selasa, 07 Juli 2015

A. Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan sebagai Layanan Psikopedagogis

Edit Posted by with No comments


Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan terhadap peserta didik
yang tidak terpisahkan dari layanan manajemen dan supervisi maupun kurikulum
dan pembelajaran serta bukan merupakan bagian dari bidang yang lain. Bimbingan
dan konseling juga tidak direduksi sebagai pengembangan diri atau bagian dari
pengembangan diri karena pengembangan diri merupakan tanggung jawab semua
sub sistem pendidikan, sehingga tidak bisa dipisahkan dari mata pelajaran,
kurikulum muatan lokal, dukungan managerial dan layanan bimbingan dan
konseling.

Pengembangan diri sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri
No.23 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Bab II, tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum pada semua jenjang pendidikan, SD, SMP dan SMA
menyatakan bahwa kurikulum berisi: mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri. Dinyatakan pula: “Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh
konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.”
Posisi pengembangkan diri dan bimbingan berdasarkan perspektif Bimbingan
dan Konseling Perkembangan adalah pengembangan diri secara utuh merupakan
layanan dasar bimbingan (guidance curriculum), Selain itu dalam Bimbingan dan
Konseling, masih terdapat tiga layanan lainnya, yaitu: layanan responsif, layanan
perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Jadi pengembangan diri
hanya bagian dari layanan bimbingan dan konseling. Implementasinya layanan
bimbingan dan konseling tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah saja
tetapi untuk seluruh peserta didik karena bertumpu pada kebutuhan dan tuntutan
lingkungan individu.
Layanan bimbingan dan konseling adalah layanan psikologis dalam suasana
pedagogis. Layanan psiko-pedagogis dalam setting persekolahan maupun luar
sekolah dalam konteks kultur, nilai dan religi yang diyakini konseling dan
konselor. Orientasi bimbingan dan konseling adalah perkembangan perilaku yang
seharusnya dikuasai oleh individu untuk jangka panjang tertentu menyangkut
ragam proses pendidikan, karir, pribadi, sosial, keluarga dan pengambilan keputusan.










0 komentar:

Posting Komentar