Selasa, 07 Juli 2015

Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling

Edit Posted by with No comments
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan.
1.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu secara perorangan atau kelompok yang sangat bervariasi baik dalam hal umur, jenis kelamin, status social, dll. Yang menjadi sasaran pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingka lakunya. Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ini sebagai berikut:
a)      Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan situasi social ekonomi.
b)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c)      Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d)     Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung factor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola yang seimbang. Karenanya mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan barbagai aspek perkembangan individu.
e)      Perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu tertentu.
2.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya. Namun sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a)      Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya , dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mentl dan fisik individu.
b)      Keadaan social, ekonomi, dan politik yang kurang menguntungkan merupakan factor salah satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskn masalah klien.
3.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling baik diselenggarakan secara incidental maupun terprogram. Pelayanan incidental deberikan kepada klien yang secara langsung pula sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka dating. Untuk warga lembaga tempat konselor bertugas, yaitu warga yang pemberian pelaynan bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya, konselor dituntut untuk menyususn program pelayanan. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a)      Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan, karenanya harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b)      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga, kebutuhan individu, dan masyarakat.
c)      Program bimbingan dan konseling  diselenggarakan secara berkesinambungan.
d)     Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta kesesuaian aantara program yang direncanakan dengan pelakanaannya.
4.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dimulai dengan pemahaman tentang tujuan, selanjutnya akan diwujudkan oleh konselor professional. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal ini adalah:
a)      Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi setiap permasalahan.
b)      Keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri.
c)      Permasalahan khusus yang dialami oleh klien harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d)     Bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
e)      Guru dan orang tua bekerjasama dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
f)       Guru dan konselor harus mngembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan dan hambatan yang ada pada lingkungan individu/siswa,
g)      Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan, dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik.dengan pengadministrasian instrumen yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai cirri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
h)      Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i)        Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerjasama dengan staf dan personal.
5.      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan bimbingan dan konseling pada kadar yang tinggi. Tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan ada enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
a)      Konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan program kerja yang jelas dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
b)      Konselor harus selalu mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
c)      Konselor bertanggung jawab untuk memhami parenannya sebagai konselor professional dan menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan nyata.
d)     Konselor brtanggungjawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang kemungkinan putus sekolah, dan yang mempunya masalah yang lainnya.
e)      Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah dengan kadar cukup parah dan siswa yang menderita gangguan emosional.
f)       Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah , memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasannya.






Daftar Pustaka :
Prayitno dan Amti, Erman. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: RINEKA CIPTA 

0 komentar:

Posting Komentar