Kamis, 13 November 2014

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Edit Posted by with No comments

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu: (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pengembangan.
1.      Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
a)      Pemahaman tentang Klien
Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan bantuan pelayanan tertentu pada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami individu yang akan dibantu. Tidak hanya sekedar mengenal diri klien, tetapi pamahaman yang menyangkut latar belakang, kekuatan dan kelemahan, serta kondisi lingkungannya.
Pengelompokan data materi:
1.     Identitas individu (klien): nama, jenis kelamin, tempat tinggal, dan lain sebagainya.
2.     Pendidikan.
3.     Status perkawinan (klien dewasa).
4.     Status sosial-ekonomi dan pekerjaan.
5.     Kemampuan dosen, bakat, minat, hobi.
6.     Kesehatan
7.     Kecenderungan sikap dan kebiasaan.
8.     Cita-cita pendidikan dan pekerjaan,
9.     Keadaan lingkungan tempat tinggal.
10.  Kedudukan dan prestasi yang pernah dicapai.
11.  Kegiatan sosial kemasyarakatan.
Untuk individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tentu perlu ditambahkan:
12.  Jurusan atau program studi yang diikuti.
13.  Mata pelajaran yang diambil, nilai-nilai yang diperoleh dan prestasi menonjol ynag pernah dicapai.
14.  Kegiatan ekstrakurikuler.
15.  Sikap dan kebiasaan belajar.
16.  Hubungan dengan teman sebaya.
Pemahaman konselor terhadap klien dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung membantu klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara lebih lanjut, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal dalam setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap individu tertentu.
b)      Pemahaman tentang Masalah Klien
Tanpa pemahaman terhadap masalah, penanganan terhadap masalah itu tidak mungkin dilakukan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut-pautnya, sebab-sebabnya, dan kemungkinan berkembangnya. Pemahaman masalah oleh klien sendiri merupakan dasar pemecahan masalah. Pemahaman masalah siswa sama bergunanya dengan pemahaman individu pada umumnya oleh orang tua dan guru yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak dan pengajaran oleh guru terhadap siswa.
c)      Pemahaman tentang Lingkungan yang “Lebih Luas”
Lingkungan yang lebih luas meliputi, lingkungan sekolah bagi para siswa, lingkungan kerja dan industri bagi karyawan, dan lingkungan-lingkungan kerja bagi individu-individu sesuai dengan sangkut-pautnya masing-masing. Termasuk ke dalam lingkungan yang lebih luas itu adalah berbagai informasi yang diperlukan oleh individu, seperti informasi tentang pendidikan dan jabatan bagi para siswa, informasi pendidikan dan promosi lebih lanjut bagi para karyawan, dsb.
2.      Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan tertentu dalam perkembangannya. Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bagi konselor profesional yang misi tugasnya dipenuhi dengan perjuangan untuk menyingkirkan berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangan individu, pencegahan tidak sekedar merupakan ide yang bagus, tetapi adalah suatu keharusan yang bersifat etis (Horner & Mc.Elhaney, 1993).
a)      Pengertian Pencegahan
Dalam dunia kesehatan mental, pencegahan didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Lingkungan yang sekiranya memberikan dampak negatif harus diubah sehingga dampak negatif sudah dapat diperkirakan tidak menjadi kenyataan.
b)      Upaya Pencegahan
Dua sikap yang berbeda terhadap upaya pencegahan, yaitu sikap skeptik dan optimistik. Sikap skeptik menganggap bahwa gangguan mental emosional tidak dapat dicegah. Sebaliknya, sikap optimistik menganggap bahwa upaya pencegahan itu sangat penting dan pelaksanaannya mesti diusahakan. Kaum optimistic mengajukan bukti- bukti bahwa upaya pencgahan itu praktis dan efektif. Kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan antara lain: (1) idntifikasi permasalahan yang mungkin timbul, (2) Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah, (3) Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut, (4) Menyusun rencana program pencegahan, (5) Pelaksanaan dan monitoring, (6) evaluasi dan laporan.
3.      Fungsi Pengentasan
Orang yang mempunyai masalah perlu diangkat dari bendanya yang tidak mengenakkan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu adalah upaya pengentasan melalui pelayanan bimbingan dan konseling
a)      Langkah-Langkah Pengentasan Masalah
Masalah yang diderita individu berbeda-beda shingga penanganannya juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
b)      Pengentasan Masalah Berdasarkan Diagnosis
Beberapa dimensi diagnosis, diantaranya: (1) Diagnosis mental/psikologis, mengarah pada pemahaman tentang bakat & minat, keinginan & harapan, tempramen & kematangan emosi, sikap & kebiasaan, (2) Diagnosis sosio-emosional, mengacu pada hubungan social dengan klien (3) Diagnosis instrumental, meliputi aspek fisik klien, fisik lingkungan, sarana kegiatan,prasyarat kemampuan untuk belajar lebih lanjut, dan pemahaman situasi.
c)      Pengentasan Masalah Berdasarkan Teori Konseling
Fungsi pengentasan melalui pelayanan bimbingan dan konseling pelaksanaannya tidak hanya melalui bentuk layanan konseling perorangan saja, dapat pula menggunakan bentuk layanan lainnya seperti konseling kelompok, program orientasi dan informasi, dll.
d)     Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pengembangan (development), yaitu bantuan yang diberikan konselor kepada siswa agar ia mampu mengembangkan diri secara optimal. Siswa menyadari akan potensi yang dimiliki akan berusaha memanfaatkan potensi tersebut dengan sungguh-sungguh. Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik bawaan maupun hasil dari perkembangan yang telah dicapai.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Misalnya disekolah, bentuk dan ukuran meja murid disesuaikan sesuai ukuran tubuh (dan besarnya) serta sikap tubuh yang diharapkkan (tegap dan gagah). Fentilasi, suhu, bentuk, dan susunan ruang kelas diusahakan agar mereka yang berada diruang itu merasa nyaman, betah dapat melakukan kegiatan dengna tenang dan sepenuh semangat. Letak duduk anak-anak dalam kelas setiap kali diubah (misalnya setiap catur wulan atau semester) agar unsur-unsur organisme anak-anak itu (misalnya arah dan jarak pandangan, kemampuan mendengar, sikap dan arah menghadapkan tubuh) tidak berkembang kearah yang menyimpang.
Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan dan pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan sendiri, melainkan perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain. Misalnya, penyediaan meja atau kursi dan ruangan kelas yang memenuhi standar kesehatan dan perkembangan anak-anak disekolah, sekaligus menjadi wahana pelaksanaan fungsi-fungsi pemahaman (pemahaman pihak-pihak tertentu tentang pentingnya meja atau kursi dan ruangan kelas standar pemahaman seperti itu perlu dibangkitkan oleh konselor), fungsi pencegahan (terjegahnya anak-anak dari pertumbuhan atau perkembangan yang tidak di inginkan), fungsi pengentasan (terentaskanya berbagai masalah yang timbul sebagai akibat sarana pendidikan yang tidak standar itu yang ada sebelumnya), serta fungsi pemeliharaan dan pengembangan.


Daftar Pustaka

Prayitno dan Amti, Erman. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: RINEKA CIPTA

0 komentar:

Posting Komentar