Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan dan
konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan
apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan
dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu: (a) fungsi pemahaman,
(b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pengembangan.
1. Fungsi
Pemahaman
Fungsi pemahaman adalah fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai
dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
a)
Pemahaman
tentang Klien
Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat
memberikan bantuan pelayanan tertentu pada klien, maka mereka perlu terlebih
dahulu memahami individu yang akan dibantu. Tidak hanya sekedar mengenal diri
klien, tetapi pamahaman yang menyangkut latar belakang, kekuatan dan kelemahan,
serta kondisi lingkungannya.
Pengelompokan
data materi:
1.
Identitas individu (klien): nama,
jenis kelamin, tempat tinggal, dan lain sebagainya.
2.
Pendidikan.
3.
Status perkawinan (klien dewasa).
4.
Status sosial-ekonomi dan pekerjaan.
5.
Kemampuan dosen, bakat, minat, hobi.
6.
Kesehatan
7.
Kecenderungan sikap dan kebiasaan.
8.
Cita-cita pendidikan dan pekerjaan,
9.
Keadaan lingkungan tempat tinggal.
10.
Kedudukan dan prestasi yang pernah
dicapai.
11.
Kegiatan sosial kemasyarakatan.
Untuk
individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tentu perlu ditambahkan:
12.
Jurusan atau program studi yang diikuti.
13.
Mata pelajaran yang diambil,
nilai-nilai yang diperoleh dan prestasi menonjol ynag pernah dicapai.
14.
Kegiatan ekstrakurikuler.
15.
Sikap dan kebiasaan belajar.
16.
Hubungan dengan teman sebaya.
Pemahaman konselor terhadap klien
dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung membantu klien dalam
pelayanan bimbingan dan konseling secara lebih lanjut, maupun sebagai bahan
acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu
klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal
dalam setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap
individu tertentu.
b) Pemahaman tentang Masalah Klien
Tanpa pemahaman terhadap masalah, penanganan terhadap
masalah itu tidak mungkin dilakukan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama
menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut-pautnya, sebab-sebabnya,
dan kemungkinan berkembangnya. Pemahaman masalah oleh klien sendiri merupakan
dasar pemecahan masalah. Pemahaman masalah siswa sama bergunanya dengan
pemahaman individu pada umumnya oleh orang tua dan guru yaitu untuk kepentingan
berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak dan pengajaran
oleh guru terhadap siswa.
c) Pemahaman tentang Lingkungan yang “Lebih Luas”
Lingkungan yang lebih luas meliputi, lingkungan sekolah bagi
para siswa, lingkungan kerja dan industri bagi karyawan, dan
lingkungan-lingkungan kerja bagi individu-individu sesuai dengan
sangkut-pautnya masing-masing. Termasuk ke dalam lingkungan yang lebih luas itu
adalah berbagai informasi yang diperlukan oleh individu, seperti informasi
tentang pendidikan dan jabatan bagi para siswa, informasi pendidikan dan
promosi lebih lanjut bagi para karyawan, dsb.
2.
Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai
permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat
ataupun menimbulkan kesulitan tertentu dalam perkembangannya. Layanan bimbingan
dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap
timbulnya masalah. Bagi konselor profesional yang misi tugasnya dipenuhi dengan
perjuangan untuk menyingkirkan berbagai masalah yang dapat menghambat
perkembangan individu, pencegahan tidak sekedar merupakan ide yang bagus,
tetapi adalah suatu keharusan yang bersifat etis (Horner & Mc.Elhaney,
1993).
a)
Pengertian Pencegahan
Dalam dunia kesehatan mental, pencegahan didefinisikan
sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan
yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner
& McElhaney, 1993). Lingkungan yang sekiranya memberikan dampak negatif
harus diubah sehingga dampak negatif sudah dapat diperkirakan tidak menjadi
kenyataan.
b)
Upaya Pencegahan
Dua sikap yang berbeda terhadap upaya pencegahan, yaitu
sikap skeptik dan optimistik. Sikap skeptik menganggap bahwa gangguan mental
emosional tidak dapat dicegah. Sebaliknya, sikap optimistik menganggap bahwa
upaya pencegahan itu sangat penting dan pelaksanaannya mesti diusahakan. Kaum
optimistic mengajukan bukti- bukti bahwa upaya pencgahan itu praktis dan
efektif. Kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan antara lain: (1)
idntifikasi permasalahan yang mungkin timbul, (2) Mengidentifikasi dan
menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah, (3) Mengidentifikasi
pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut, (4) Menyusun
rencana program pencegahan, (5) Pelaksanaan dan monitoring, (6) evaluasi dan
laporan.
3.
Fungsi Pengentasan
Orang yang mempunyai masalah perlu diangkat dari bendanya
yang tidak mengenakkan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu
adalah upaya pengentasan melalui pelayanan bimbingan dan konseling
a)
Langkah-Langkah Pengentasan Masalah
Masalah yang diderita individu berbeda-beda shingga
penanganannya juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
b)
Pengentasan Masalah Berdasarkan
Diagnosis
Beberapa dimensi diagnosis, diantaranya: (1) Diagnosis mental/psikologis, mengarah
pada pemahaman tentang bakat & minat, keinginan & harapan, tempramen
& kematangan emosi, sikap & kebiasaan, (2) Diagnosis sosio-emosional, mengacu pada hubungan social dengan
klien (3) Diagnosis instrumental,
meliputi aspek fisik klien, fisik lingkungan, sarana kegiatan,prasyarat
kemampuan untuk belajar lebih lanjut, dan pemahaman situasi.
c)
Pengentasan Masalah Berdasarkan
Teori Konseling
Fungsi pengentasan melalui pelayanan bimbingan dan konseling
pelaksanaannya tidak hanya melalui bentuk layanan konseling perorangan saja,
dapat pula menggunakan bentuk layanan lainnya seperti konseling kelompok,
program orientasi dan informasi, dll.
d)
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pengembangan (development), yaitu bantuan
yang diberikan konselor kepada siswa agar ia mampu mengembangkan diri secara
optimal. Siswa menyadari akan potensi yang dimiliki akan berusaha memanfaatkan
potensi tersebut dengan sungguh-sungguh. Fungsi pemeliharaan berarti memelihara
segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik bawaan maupun hasil
dari perkembangan yang telah dicapai.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling fungsi pemeliharaan
dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan
program. Misalnya disekolah, bentuk dan ukuran meja murid disesuaikan sesuai
ukuran tubuh (dan besarnya) serta sikap tubuh yang diharapkkan (tegap dan
gagah). Fentilasi, suhu, bentuk, dan susunan ruang kelas diusahakan agar mereka
yang berada diruang itu merasa nyaman, betah dapat melakukan kegiatan dengna
tenang dan sepenuh semangat. Letak duduk anak-anak dalam kelas setiap kali
diubah (misalnya setiap catur wulan atau semester) agar unsur-unsur organisme
anak-anak itu (misalnya arah dan jarak pandangan, kemampuan mendengar, sikap
dan arah menghadapkan tubuh) tidak berkembang kearah yang menyimpang.
Dalam menjalankan fungsi
pemeliharaan dan pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan
sendiri, melainkan perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain. Misalnya,
penyediaan meja atau kursi dan ruangan kelas yang memenuhi standar kesehatan
dan perkembangan anak-anak disekolah, sekaligus menjadi wahana pelaksanaan
fungsi-fungsi pemahaman (pemahaman pihak-pihak tertentu tentang pentingnya meja
atau kursi dan ruangan kelas standar pemahaman seperti itu perlu dibangkitkan
oleh konselor), fungsi pencegahan (terjegahnya anak-anak dari pertumbuhan atau
perkembangan yang tidak di inginkan), fungsi pengentasan (terentaskanya
berbagai masalah yang timbul sebagai akibat sarana pendidikan yang tidak
standar itu yang ada sebelumnya), serta fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Daftar Pustaka
Prayitno dan
Amti, Erman. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan
dan Konseling. Jakarta: RINEKA CIPTA


0 komentar:
Posting Komentar